Polisi Cari Pelaku Pengerusakan Fasilitas Umum dan Kendaraan Dinas

Peserta aksi unjuk rasa diamankan Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi masih mendalami pengerusakan fasilitas umum dan kendaraan buntut ricuh unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang, Kamis (8/10).

Saat ini sudah ada 129 pemuda yang diamankan Polresta Malang Kota yang diduga biang ricuh tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, seluruh pemuda yang diamankan ini sudah didata. Mereka juga menjalani rapid test.

“Hasilnya ada 20 orang reaktif. Nanti dilanjutkan swab tes,” ujar Leonardus, Jumat (9/10).

Seluruh pemuda ini memiliki status beragam. Selain mahasiswa, ada pelajar SMK, SMP, bahkan kuli dan petugas security yang ikut diamankan. Mereka juga terdata tak hanya dari Malang Raya saja, ada dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan.

Leonardus mengatakan, apabila ada yang terlibat pengerusakan fasilitas umum dan kendaraan dinas saat unjuk rasa kemarin, jelas akan diproses sesuai hukum.

“Kami akan menentukan status yang diamankan ini. Kalau terlibat ya diproses. Kalau tidak, akan kami buatkan surat pernyataan dan dipulangkan,” tegasnya.

Diketahui aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang sempat ricuh beberapa kali. Demonstran terlibat menyerang aparat kemananan dan membuat beberapa kendaraan dan fasilitas umum serta bangunan menjadi sasaran amuk massa.

Dari data yang didapat, kerusakan bangunan ada di gedung DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Kemudian kendaraan dinas Satpol, bus Polres Batu, truk Polres Blitar, kendaraan dinas anggota Polresta Malang Kota.(der)