Polisi Beberkan Hasil Visum Korban Jembatan Tunggulmas

Korban dievakuasi dari bawah Jembatan Tunggulmas. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polsek Lowokwaru menerima laporan visum jasad perempuan yang ditemukan di bawah jembatan Tunggulmas pada Senin (6/5) malam.

Hasil visum diterima dari RS Saiful Anwar pada Rabu (8/5).

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil visum terdapat beberapa luka trauma yang dialami AL (20) asal Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Paketan Kembali Ditemukan, Johan dan JNE Sepakat Damai

Diskusi Jurnalistik Benteng bagi Kades untuk Mempersempit Ruang Gerak Wartawan Abal-abal

Adapun luka yang dialami korban antara lain ditemukan luka memar di bagian luar paha kiri korban. Pendarahan di bagian bawah telinga sebelah kiri. Kemudian, juga ditemukan ada luka trauma benda tumpul pada bagian kepala kiri sepanjang 8 cm.

“Diduga kuat, luka trauma benda tumpul ini akibat benturan antara kepala dengan bagian bawah jembatan yang terbuat dari beton,” kata Anton.

Berdasarkan hasil visum itu dugaan korban sengaja mengakhiri hidupnya semakin kuat. Anton mengatakan selain dari hasil visum itu penyidik menemukan ada catatan dari korban sebelum meninggal dunia.

Catatan itu berisi permintaan maaf dan keinginan mengakhiri hidupnya. “Catatan ditemukan di komputernya itu pada intinya, ingin ke Kota Malang dan mengakhiri hidup. Korban memang sempat jalan-jalan di Malang dan menginap di hotel,” lanjut Anton.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa keluarganya ke Jakarta untuk dimakamkan.

Anton berpesan kepada masyarakat apabila mengalami masalah atau depresi bisa segera meminta bantuan orang terdekat.(der)