MALANGVOICE – Kasus mutilasi wanita yang ditemukan di Pasar Besar Malang sedikit terungkap. Polres Malang Kota mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, mengatakan, pelaku ini diamankan pada Rabu (15/5) sekitar pukul 13.30 WIB di depan rumah persemayaman Panca Budi Jalan Martadinata.
“Berdasar petunjuk yang didapat penyidik, akhirnya kami lakukan penyelidikan di beberapa lokasi,” katanya.
Baca Juga: Anjing Polisi Endus Celana dan Sandal Jepit Diduga Milik Pelaku Mutilasi
“Hal itu juga berdasar keterlibatan anjing pelacak siang tadi menuju Panca Budi dan berhenti di sana. Setelah petugas hendak pergi dari lokasi, melihat ada orang tidur. Oleh petugas dipanggil namanya dan ternyata menyaut,” lanjut Asfuri.
Asfuri menambahkan, terduga pelaku ini bernama Sugeng, persis dengan tulisan yang ada di telapak kaki kanan korban mutilasi. Sugeng kemudian dibawa petugas untuk diperiksa.
“Sekarang masih didalami penyidik di Polres Malang Kota,” singkatnya.(Der/Aka)