Anjing Polisi Endus Celana dan Sandal Jepit Diduga Milik Pelaku Mutilasi

Anjing pelacak dari Unit Polisi Satwa Polres Malang Kota mengendus jejak pelaku hingga keluar Pasar Besar Malang, Rabu (15/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Perlahan tapi pasti, proses pengungkapan kasus mayat termutilasi di Lantai II bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang menuai perkembangan. Polisi yang mengerahkan anjing pelacak alias K9 mengendus celana dan sandal jepit diduga milik pelaku, Rabu (15/5).

Anjing bernama Sera dari Unit Polisi Satwa Polres Malang Kota berjalan menjauhi TKP awal penemuan potongan tubuh korban. Lewat pintu belakang Pasar Besar Malang atau ke arah selatan. Persisnya menuju ke Jalan Prof Moh. Yamin Kelurahan Sukoharjo. Anjing pelacak lantas masuk ke arah Gang V, melewati pemukiman warga. Dan berhenti di Jalan Martadinata dekat Bank BRI.

“Sampai di situ sudah tidak bisa dilacak lagi. Anjingnya sudah kebingungan. Mau menyebrang lagi ke arah Timur,” ujar Kanit Polisi Satwa Polres Malang Kota Aiptu Imam Muhson Ridho kepada MVoice.

Ia melanjutkan, proses perburuan jejak pelaku dihentikan. Hasilnya ada rekomendasi agar penyidik mengecek tempat-tempat yang memiliki CCTV sepanjang rute yang dilewati anjing pelacak. Kuat dugaan pelaku berjalan kaki melihat rute yang diendus anjing pelacak.

“Kami berkoordinasi terus dengan tim penyidik dan INAFIS,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, tahapan penyelidikan dengan mengerahkan K9 atau anjing pelacak ini selain untuk mencari jejak pelaku juga mencari alat atau senjata yang digunakan untuk memutilasi korban.

“Selain jejak tentunya juga mencari barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan tindak kejahatan,” kata Asfuri.

“Senjatanya (jenis) apa juga belum kami ketahui. Masih didalami INAFIS,” imbuhnya. (Hmz/Ulm)