MALANGVOICE – Pedagang Kaki Lima di kawasan Alun-alun Kota Batu sebenarnya siap direlokasi, jika ada aturan yang jelas. Karena itu PKL ingin agar segera ada keputusan, sehingga semuanya diuntungkan.
“Selama ini ada PKL yang bandel di Alun-alun, sehingga merugikan PKL di tempat lain. Masa kita mau jualan di tempat lain tapi PKL lainnya boleh di Alun-alun,” jelas Purnomo kepada MVoice, usai dari Block Office.
Saat ini prioritas utamanya adalah meminta lapak yang diambil Satpol PP, pada operasi semalam. Karena ia rugi jutaan rupiah jika barang-barangnya disita. “Ada rombong, kursi, gas, gerobak, semuanya dibawa,” keluh penjual jagung serut ini.
Saat bertemu Kepala Satpol PP, sudah ada lampu hijau pengambilan gerobak. Namun saat hendak mengambil gerobak di Balai Kota Lama, harus nunggu Kepala Satpol PP lagi.
“Lha saya bingung, teman-teman juga. Akhirnya tadi diberi tahu kalau mau ambil harus bikin surat pernyataan dulu. Ya habis ini buat biar bisa ambil cepat,” imbuh penjual yang biasa mangkal di depan Ganesha selama 10 tahun ini.