PJT I Gandeng BumDes Sengguruh Tangani Sampah

Kondisi Bendungan Sengguruh, Kepanjen. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Perum Jasa Tirta I terus berupaya menangani sampah yang ada di Bendungan Sengguruh salah satunya dengan menggandeng Badan Usaha milik Desa (BumDes) Sengguruh, Kecamatan Kepanjen

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan, di bendungan Sengguruh ini terkumpulnya sampah dari hulu sungai Lesti dan Brantas. Sampah yang masuk direduksi dan didaur ulang. Sampah yang bernilai ekonomi juga dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Sebagian sampah non-organik dipilah oleh masyarakat setempat, dan sebagian lagi, sampah yang organik kita buang bersama-sama sisa yang non-organik di spoil bank atau bank sampah,” ucap Raymond, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/9).

Baca juga:
Beberkan Kejanggalan di Tingkat Banding, Kuasa Hukum JEP: Ada Rekayasa Kasus Mengambil Alih Yayasan SPI

Menurut Raymond, rata-rata sampah yang masuk ke Bendungan Sengguruh bervariasi. Antara 1000 sampai 6000 meter kubik dalam setiap bulannya, sampah-sampah itu kebanyakan sampah perkotaan, seperti materi plastik, kaca, dan barang-barang yang sulit terurai, dan BumDes Sengguruh bertugas menyerap semua sampah yang masih bisa didaur ulang ini.

“Sampah tidak masuk ke TPA Talangagung. Kita kelola sendiri sampah yang terjaring di Bendungan Sengguruh,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Raymond, Bendungan Sengguruh sejatinya bukanlah penahan sampah, namun fungsi utamanya itu untuk irigasi dan penahan sedimen yang terbawa arus sungai.

Baca juga:
QNET Luncurkan Qberry dan Minyak Buah Merah Plus VCO

Akan tetapi, adanya kebiasaan buruk masyarakat Malang dengan membuang sampah di sempadan sungai, membuat persoalan sampah di Bendungan Sengguruh perlu ditangani.

“Kebiasaan membuang sampah ini sebenarnya erat berkaitan dengan edukasi. Proses yang koersif di masyarakat juga berpengaruh. Senantiasa kami dengar ada alasan klasik untuk membuang sampah di sungai. Misal, karena kurangnya fasilitas penerima dan pembuangan sampah di perkotaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Jasa Air dan Sumber Air (DJA) Perum Jasa Tirta I, Kamsiyah Windianita menjelaskan, untuk meminimalisir penumpukan sampah di Bendungan Sengguruh yang mempunyai luas kurang lebih 4 hektare itu, PJT I memasang dua jaring.

Baca juga:
Tak Kenal Putus Asa, Terpidana Seumur Hidup Tetap Berkarya di Lapas Kelas I Malang

“Trashboom dipasang di ujung hilir Brantas dan Lesti, agar sampah bisa dijaring,” tukasnya.(der)