MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merespon kasus yang dialami bocah 7 tahun yang disiksa dan disekap keluarganya sendiri di Buring.
Usai menghadiri kegiatan di Institut Teknologi Malang di Karanglo, Kabupaten Malang, Sabtu (14/10), Wahyu D
Hidayat mengunjungi bocah berinisial DN yang masih dirawat di RS Saiful Anwar. Ia didampingi Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Camat Kedungkandang dan relawan yang membantu DN.
Wahyu menjelaskan, kondisi DN mulai membaik setelah sempat mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Bahkan, bocah itu sudah mulai ceria dan bisa diajak komunikasi.
Baca Juga: 4 Anggota Komunitas Honda Jatim Nonton Langsung MotoGP Mandalika
Alami Siksaan dari Keluarganya hingga Enam Bulan, Bocah 7 Tahun Kondisinya Mulai Membaik
Lebih lanjut, Wahyu mengapresiasi kesigapan dinas, TKSK, PSM dan pihak RSSA dalam penanganan DN. Dirinya mengatakan ini menjadi faktor penting untuk memulihkan kondisi korban. Wahyu juga memastikan kondisi DN lewat dokter yang menangani dan semuanya menunjukkan perkembangan yang baik.
“Penanganan dari dinas dan RSSA sangat cepat, jadi mulai DN masuk kemudian ditangani dan perkembangan juga bagus, berat badannya naik dan kondisi psikologis juga bagus, sudah bisa komunikasi dengan baik, kemudian sudah ada kesibukan untuk belajar mewarnai. Jadi sepertinya kemarin ada tekanan-tekanan itu dan kondisi saat ini dengan didampingi TKSK dan PSM perkembangan nya sudah bagus, sudah saya komunikasikan dengan dokter juga. Mudah-mudahan perawatan nya tidak terlalu lama,” jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk langkah selanjutnya terkait hak asuh.
Dirinya mengatakan Pemerintah Kota Malang melalui dinas terkait siap untuk melakukan penanganan lebih lanjut apabila pihak keluarga tidak bisa menangani.
“Kita akan konsultasi dengan pihak keluarga dulu, kita akan tangani kalau pihak keluarga tidak bersedia menangani, nanti kita akan siapkan tempat untuk perawatan dan untuk menjaga perkembangannya agar lebih baik,” tutup Wahyu.
Diketahui kasus ini sudah ditangani Polresta Malang Kota. Lima orang ditangkap dan dijadikan tersangka penganiayaan dan penyekapan DN.
Kelima orang itu diantaranya adalah ayah kandung JA dan ibu tiri korban, EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).(der)