Pj Wali Kota Malang Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Sertifikat Elektronik

MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan sertifikat elektronik. Menurutnya ini akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah.

Hal itu dikatakan Wahyu Hidayat saat menghadiri launching Impelementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Jl. Gayung Kebonsari, Surabaya, Senin (3/6).

“Dengan adanya inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu Sertifikat Elektronik tentu ini juga membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat, karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat,” ucap Wahyu.

Baca Juga: UMKM Malang ‘Sarang Maduku’ Cerita Kesuksesan Lewat Program Inisiatif Tokopedia dan ShopTokopedia

Kenaikan Tarif PBB 700 Persen Dirasa Ganjil, APEL Batu Datangi Bapenda

Sertifikat Elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah. Pada kesempatan ini Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Masional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut.

Mewakili enam daerah lain, saat menyampaikan sambutannya Wahyu menyampaikan apresiasi atas terobosan ini.

“Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” terang Wahyu.

Sebagai informasi kantor pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Dan pada momen ini, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.

Wahyu berharap dengan adanya layanan ini, akan ada percepatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

“Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman,” beber Wahyu.

Terakhir Wahyu mengimbau masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan ini dengan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Malang.

“Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini, bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya,” imbaunya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait