MALANGVOICE – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Malang bakal menghelat Pilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilakukan secara serentak pada 11 November 2018 nanti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak sekarang ini tinggal menunggu beberapa hari lagi. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan sebelum pelaksanaan Pilkades tersebut
“Tahapan saat ini memasuki masa kampanye. Sekarang ini, semua panitia Pilkades sedang membuat surat suara yang sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan kampanye, lanjut Suwadji, akan akan berlangsung selama tiga hari atau dimulai 6 November dan berakhir pada 8 November. Selanjutnya, tahapan Pilkades memasuki hari tenang, mulai 9 November hingga hari pemungutan suara tiba atau 11 November 2018.
“Saat ini, semuanya sudah siap. Tapi tetap kami lakukan evaluasi, yang jelas untuk aspek personel sudah 90 persen siap. Logistik juga ada yang sudah selesai disiapkan. Intinya sudah 80 persen selesai,” ujarnya.
Sedangkan, untuk sarana prasarana kebutuhan pemungutan suara, antara lain seperti bilik dan kota suara biasanya disiapkan panitia Pilkades dua hari sebelum pelaksanaan.
Berdasarkan data DPMD, dari 42 desa tersebut terdapat 143 calon Kades yang akan bertarung. Jumlah itu terdiri dari 134 calon Kades laki-laki dan 9 calon Kades perempuan. Dari 143 calon Kades yang bertarung, 21 di antaranya merupakan petahana.(Der/Aka)