PHRI Keluhkan Omzet Anjlok, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Turun Tangan

MALANGVOICE – Omzet hotel di Kota Malang terus merosot. Penyebab utamanya adalah imbas kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Keluhan itu disampaikan langsung Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, Senin (14/4).

Pertemuan yang juga melibatkan Komisi A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bapenda itu menyoroti dampak lesunya agenda pemerintahan seperti rapat, pelatihan, dan acara dinas terhadap sektor perhotelan.

Menurut Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, saat libur lebaran perhotelan kondisinya membaik okupansi bisa sampai 80 persen. Tetapi saat ini situasinya kembali lesu. Sehingga perlu strategi khusus agar hotel tetap hidup.

Bayu Rekso Serap Aspirasi Pedagang Pasar: Kita Perjuangkan Bersama

“Ada beberapa hotel yang mengurangi jadwal kerja. Misal kerja seminggu, hanya kerja empat atau lima hari, gajinya juga berkurang. Kami harus kreatif dan kolaborasi juga akan kami lakukan. Ini kan juga soal PHK, memang belum terasa tapi potensi memang ada,” ujarnya.

Selain soal omzet, pelaku usaha juga mengeluhkan ribetnya proses perizinan dan tekanan dari pajak serta retribusi daerah. Padahal, kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. “Sektor hotel dan restoran harus jadi prioritas. Target PAD tahun 2025 dari sektor ini mencapai Rp219 miliar. Pemkot harus hadir dan melindungi pelaku usaha,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD melalui Komisi B juga mendorong agar Pemerintah Kota Malang menganggarkan promosi wisata non-pemerintah melalui APBD, sehingga kunjungan wisatawan tidak hanya bergantung pada kegiatan instansi. Selain itu, Badan Promosi Wisata yang telah lama vakum disarankan untuk diaktifkan kembali guna mendukung promosi secara masif.

Rekomendasi lainnya adalah pembentukan Tim Desk Perizinan khusus untuk sektor perhotelan dan restoran. Tim ini nantinya bertugas menyederhanakan alur perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar tidak lagi terbebani oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi B mendorong penyusunan roadmap pariwisata Kota Malang. Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan sektor pariwisata yang terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi lokal, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Dengan berbagai langkah ini, DPRD berharap sektor perhotelan bisa kembali bergairah dan tetap jadi motor penggerak ekonomi lokal.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait