MALANGVOICE– Petugas gabungan meliputi Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia menyasar sejumlah penjual miras di Desa Pandanrejo dan Desa Giripurno. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Petugas juga menyasar sejumlah warung kopi yang jadi tempat langganan pelajar membolos di Rest Area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.
Hasilnya, sebanyak empat kardus berisi 65 botol miras berbagai jenis dibawa petugas. Serta menjaring 30 pelajar SMP dan SMA. Petugas juga menggeledah barang bawaan pelajar serta memberikan pembinaan dan pendataan.
“Para pelajar yang tertangkap itu, kebanyakan membawa rokok. Setelah mendapat pembinaan, mereka langsung kami suruh pulang. Kami harap pelajar bisa lebih rajin bersekolah, tidak membolos,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais.
Baca juga:
YouTube Campus Day di UMM, Telkomsel Fasilitasi Mahasiswa Geluti Content Creator
Pendidikan Budi Pekerti untuk Meredam Anak Jadi Pelaku Kekerasan
Kelima Pelajar Pelaku Pengeroyokan Diancam Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara
Menurutnya, operasi gabungan ini perlu dilakukan. Hal ini juga sebagai antisipasi menyusul terjadinya kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar beberapa waktu lalu. Diduga pelaku pengeroyokan yang masih berstatus pelajar dalam pengaruh alkhohol saat melakukan tindak kekerasan.
“Hal ini sangat perlu dilakukan, sebab jika terus-terusan dibiarkan akan terus berkembang ke hal negatif lainnya. Operasi ini juga bagian dari pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” pungkasya.(der)