MALANGVOICE– Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menekankan agar lembaga pendidikan tak melulu mengedepankan kurikulum akademik. Tak kalah pentingnya pembelajaran budi pekerti dan solidaritas antar sesama.
Pernyataan itu disampaikannya sebagai bentuk ungkapan duka mendalam atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan pelajar SMPN 2 Kota Batu berinisial RKA meninggal.
Perkara pengeroyokan tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Batu. Pihak kepolisian telah membawa lima pelaku pengeroyokan yang masih di bawah umur. Kelimanya berinisial MA, KA, MI dan KB. Mereka masih satu sekolah dengan korban di SMPN 2 Kota Batu. Para pelaku tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Kita semua turut prihatin atas kejadian perundungan. Kini ditangani Polres Batu untuk diselesaikan secara tuntas. Tentu Ini tugas kita bersama, termasuk di lingkungan sekolah, selain diajarkan kurikulum akademik tapi tidak kalah penting terkait pelajaran akhlak dan penguatan tentang persaudaran diantara sesama,” papar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim itu.
Baca juga:
Kelima Pelajar Pelaku Pengeroyokan Diancam Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelajar SMP di Kota Batu Meninggal
Tanamkan Pendidikan HAM untuk Tangkal Kekerasan pada Anak
14 Kasus Kekerasan Anak Selama 2021, Lembaga Pendidikan Berbasis Asrama Perlu Dievaluasi
Apresiasi Pelanggan Setia, Telkomsel Ajak Nobar Serentak di 13 Kota
Aries menuturkan, selain lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat di lingkungan sekitar turut andil dalam pengawasan serta memberikan pendidikan budi pekerti pada anak. Mengingat peristiwa tragis itu terjadi di luar jam pendidikan akademik. Tentunya persoalan itu menjadi pembelaran dan evaluasi bersama agar kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami butuh masyarakat mengawasi lingkungan serta perhatian orang tua mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan hal-hal negatif. Tugas kami adalah membimbing akhlak dan budi pekerti bagi murid-murid di lingkungan sekolah,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Aries berujar, persoalan ini cukup berat karena mengingat para pelaku masih di bawah umur. Sehingga pihaknya tak ingin proses hukum berimbas terhadap layanan akses pendidikan. Untuk itu, Pemkot Batu akan berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat mendampingi para pelaku menerima hak layanan pendidikan.
“Kami tidak ingin anak putus sekolah walaupun dalam proses hukum. Biar bagaimanapun itu adalah hak pendidikan mereka yang harus didapatkan. Nanti pihak guru juga akan mendatangi anak-anak di hari-hari tertentu sesuai dengan peraturan dari pihak kepolisian,” ungkap dia.
Selanjutnya, Aries juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu mengumpulkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan komite sekolah untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini. Salah satunya, ia meminta untuk menjadi perhatian adalah kerja kelompok di luar jam sekolah harus dilakukan di sekolah sehingga anak-anak tetap berada dalam pengawasan.
“Apalagi kejadian ini terjadi di luar jam sekolah dan beralasan kerja kelompok. Oleh karena itu ke depan kerja kelompok di luar jam sekolah sebaiknya dilakukan di sekolah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan di tempat-tempat yang tidak terpantau,” tegasnya.(der)