Petugas Damkar Butuh Waktu Hampir Enam Jam Padamkan Api

Pabrik Permen di Kecamatan Dampit Dilahap Si Jago Merah

MALANGVOICE – Kebakaran yang terjadi di perusahaan CV Kidung Agung, pabrik makanan ringan dan permen beralamat di jalan Sumberkembar No 1, Kecamatan Dampit, pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 19.00 WIB, baru bisa di padamkan Minggu (26/8) sekitar pukul 00.45 WIB.

Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, setelah hampir enam jam, berusaha menjinakkan si jago merah.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, mengatakan, berdasar keterangan saksi, asap diketahui muncul dari atap bangunan ruang produksi. Dari titik itulah diduga kuat sebagai sumber api yang melahap bangunan pabrik.

“Saat itu, tidak ada aktivitas produksi. Karena karyawan pabrik pulang pukul 16.30 WIB dan peralatan produksi juga telah dimatikan,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, lanjut Aska, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Pemkab Malang dan 2 unit Damkar dari Pemkot Malang, serta 1 unit Damkar dari PT Pindad (Persero) dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di pabrik milik Surya Hadi Winyoto (60) warga Jalan Danau Maninjau Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

“Untuk kerugian masih belum dapat dipastikan, sedangkan penyebab kebakaran ini diduga adanya arus pendek listrik,” pungkasnya.(Der/Aka)