Petani Tirto Songo Pakis – Tumpang Persoalkan Pemanfaatan Sumber Pitu

Suasana mediasi warga dengan Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Toski D)
Suasana mediasi warga dengan Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air Tirto Songo Pakis-Tumpang, persoalkan pemanfaatan air Sumber Pitu oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

Koordinator Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air Tirto Songo Pakis-Tumpang, M Saiful mengatakan, selama ini para petani merasa dirugikan lantaran Sumber Pitu yang dieksploitasi oleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

“Tujuan kami kesini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tani yang selama ini kekurangan air untuk pertanian. Penyebabnya ya itu, diambil PDAM,” ucapnya, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (4/3).

Menurut Saiful, 9 desa yang merasakan dampak kekurangan air untuk lahan pertanian itu meliputi, Desa Tumpang, Malangsuko, Jeru, Sumberpasir, Sukoanyar, Pucang Songo, Wirngin Songo, Bokor, serta Slamet.

“Para petani yang dirugikan, biasanya dalam satu tahun dapat panen 3 kali, saat ini hanya bisa maksimal 2 kali, bahkan ada yang 1 kali” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi menjelaskan dalam pemanfaatan air Sumber Pitu sudah sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kota Malang pada 2015 silam.

“Jadi kan sebelum rencana pembangunan Sumber Pitu itu ada kesepakatan dari tiga kepala daerah Malang Raya. Itu ditandatangani di Batu. Setelah itu ada perjanjian kerjasama pemanfaatan Sumber Pitu yang waktu itu ditandatangani Bupati dan Walikota Malang. Bahwa batasan pengambilan air Sumber Pitu itu sebesar 400 liter. Namun, kami dengan dinas terkait berkesimpulan, hanya dibatasi 300 liter. Kemudian kita izin ke Kementerian PUPR, kita disetujui untuk memanfaatkan maksimal 240 liter. Jadi sampai sekarang itu 240 liter,” ungkapnya.

Karena, lanjut Syamsul, saat ini Perumda Tirta Kanjuruhan memanfaatkan air dari Sumber Pitu sebesar 100 liter per detik. Sedangkan, Perumda Tugu Tirta Kota Malang sebesar 140 liter per detik.

“Untuk ketahanan pangan itu memang sukses kalau ada air. PDAM ini juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kalau kita terkait air, petani dari pertanian,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air Tirto Songo Pakis-Tumpang yang berjumlah 100 warga dari 9 desa di Pakis dan Tumpang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang.

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya dan membahas permasalahan pemanfaatan air Sumber Pitu, Desa Duwet Krajan, Tumpang.(Der/Aka)