Petakan Area Rawan Kecelakaan, Canangkan Penambahan Jalan Berkelok di Jalur Klemuk

Rambu larangan agar kendaraan besar tak melintas di jalur Klemuk dipasang Dishub Kota Batu. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Batu memetakan ada sebanyak 4 jalur rawan kecelakaan.

Area potensi tinggi kecelakaan lalu lintas berada di Jalan Rajekwesi atau dikenal jalur Klemuk, kemudian di Jalan Raya Giripurno-Karangploso atau Jurang Susuh, Jalan Toyomerto dan Jalan Dewi Sartika.

Beberapa langkah mitigasi dirancang untuk menjamin keselamatan pengendara. Antara lain peningkatan sarana prasarana melalui pemasangan rambu lalu lintas, papan imbauan, marka jalan hingga lampu peringatan. Serta rekayasa lalu lintas di jalur Klemuk, Jurang Susuh dan Jalan Dewi Sartika.

“Ada beberapa upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kota Batu, terutama di jalur yang memiliki potensi kerawanan tinggi,” ujar Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono.

Baca juga:
Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung Tidak Dilaporkan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sewa Huntara di Dusun Brau Diperpanjang Meski Sepi Penghuni

‘Jalur Maut’ Klemuk Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Baru Dibangun, Portal di Jalur Klemuk Kota Batu Rusak

Pihak Dishub Batu juga mencanangkan perubahan jalur Klemuk yang bermedan ekstrim untuk dibuat berliku. Sehingga keselamatan pengendara yang melaju dari atas lebih aman. Mengingat di jalur ini sering terjadi rem blong tatkala pengendara melewati jalan menurun curam dengan kemiringan hampir 60 derajat.

Untuk merealisasikan wacana itu, FLLAJ akan lebih dulu berkoordinasi dengan Perhutani. Karena jalur Klemuk berdempetan dengan kawasan hutan. Ketika usulan jalan berkelok direalisasikan, nantinya di sepanjang jalur itu bisa diisi dengan pelaku UMKM dari masyarakat setempat agar muncul destinasi wisata baru. Sehingga tidak hanya menekan kecelakaan namun juga menambah masukan perekonomian masyarakat setempat.

Imam menjelaskan, jalur baru yang dibuat berkelok dikhususkan untuk kendaraan yang melaju dari atas. Sehingga nantinya akan diikuti pula pemberlakuan satu arah.

“Jalur tersebut tidak dianjurkan untuk dilewati kendaraan berat. Kendaraan berat diarahkan melewati jalur Payung. Jalur Klemuk hanya untuk mobil dan kendaraan roda dua,” imbuh dia.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan, aspek kelayakan infrastruktur jalan begitu penting untuk melindungi keselamatan penggguna jalan. Untuk itu peningkatan infrastruktur jalan bisa dilaksanakan pada tahun ini maupun tahun 2024 mendatang dengan menyesuaikan kemampuan APBD Kota Batu.

Dia mencontohkan, saat ini di Jalur Klemuk telah dipasang portal, papan informasi dan himbauan. Berisikan, hanya mengizinkan kendaraan roda dua yang boleh melewati jalur tersebut.

“Selain upaya pemerintah, masyarakat juga turut berperan aktif dalam meningkatkan keselamatan jalan. Salah satunya seperti membangun jalur pasir penyelamat, yaitu jalur keselamatan yang dibangun oleh warga setempat di Jalur Klemuk,” tutupnya.(der)