Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung Tidak Dilaporkan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi olah TKP. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Seorang pekerja Pabrik Gula (PG) Kebonagung mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Korban tergilas mesin produksi milik pabrik gula yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji.

Anehnya, manajemen PG Kebonagung tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Bahkan melarang karyawannya untuk tidak memberitahu orang lain, agar peristiwa tersebut tidak diketahui publik.

Baca juga:
Sewa Huntara di Dusun Brau Diperpanjang Meski Sepi Penghuni

MCP KPK Pantau Proyek Revitalisasi Alun-alun Tugu Malang

Sutiaji Perkenalkan Langsung Produk Unggulan UMKM ke Tiongkok

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, peristiwa tersebut tidak dilaporkan pihak perusahaan. Akan tetapi, Satreskrim Polres Malang begitu mengetahui langsung mendatangi PG Kebonagung untuk melakukan penyelidikan.

“Tidak ada laporan. Kita cek dulu ke lokasi, tapi kami tidak bisa langsung masuk ke lokasi kejadian, baru diperbolehkan masuk ke lokasi pada malam harinya, karena masih ada aktivitas kerja,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (9/6).

Namun, lanjut Wahyu, setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), tim Satreskrim Polres Malang akhirnya melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, hari ini kita masih memeriksa saksi-saksi,” tegasnya singkat.

Sebagai informasi, peristiwa laka kerja di PG Kebonagung yang berada di Kecamatan Pakisaji tersebut mengakibatkan seorang pekerja harus meregang nyawa.

Kala itu, korban yang merupakan Pekerja kontrak ini diketahui bernama Muhammad Faruk (25). Warga Kecamatan Pakisaji tersebut saat berjalan tiba-tiba kakinya terpeleset, sehingga tubuhnya masuk ke dalam mesin penggilingan mixer.

Korban menghembuskan napas terakhir pada Senin (5/6) lalu, setelah sempat kritis dan dirawat di RS Wava Husada Kepanjen.(der)