Pesantren Disebut Biang Homoseksual, GP Ansor Kota Batu Kecam Dede Oetomo

Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pernyataan Komunitas Gay Indonesia Dede Oetomo memantik amarah banyak pihak. Tak terkecuali PC GP Ansor Kota Batu.

Ucapan Dede terlontar dalam program live talk show Indonesian Lawyer Club (ILC) sebuah stasiun televisi nasional, Selasa malam (19/12). Acara tersebut mengangkat topik perbincangan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait LGBTQ dan Perzinahan.

Dalam siaran live teleconference dari Surabaya tersebut, Dede Oetomo menyebutkan adanya perilaku homoseksual di lingkungan pesantren.
Pernyataan kontroversial tersebut akhirnya memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan jaringan santri nasional.

Ketua PC GP Ansor, M. Jafar Sidiq mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras pernyataan Dede Oetomo. Semua yang dikatakan tersebut, tanpa didasarkan bukti dan fakta yang jelas. Pernyataan Dede itu menurutnya terlalu menggeneralisir, mendiskreditkan salah satu pihak dan mencemarkan nama dunia pendidikan Islam.

“Kenapa ada apa dengan pesantren? Bukti-buktinya seperti apa. Ia dengan sengaja telah mencemarkan dunia pendidikan Islam dan mengandung unsur fitnah yang keji,” ungkapnya kepada MVoice saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Merespon itu, lanjut dia, selain mengecam pernyataan tak mendasar, pihaknya menuntut Dede Oetomo untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui surat kabar cetak maupun elektrik, lokal maupun skala nasional.

“Ini juga sekaligus merupakan somasi terbuka terhadap yang bersangkutan. Jika ia tak segera membuat pernyataan maaf kepada seluruh warga santri nasional, kami akan mengajukan upaya-upaya hukum,” tegasnya.

Kecaman juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor Jawa Timur dan juga LPBHNU Jawa Timur. Dari kejadian tersebut, diharapkan Dede agar tak lagi gegabah dalam menyatakan sesuatu di depan publik.

“Mengingatkan agar ia tak lagi gegabah dalam mengungkapkan pernyataan-pernyataan tidak berdasar. Ini sifatnya tergolong melakukan pencemaran nama baik dan bisa berujung ke ranah hukum,” tutupnya.(Der/Yei)