MALANGVOICE– Sisi pendapatan dan belanja daerah Kota Batu mengalami pergeseran hasil perubahan APBD 2024. Perubahan keuangan daerah tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perubahan asumsi ekonomi makro dan kebutuhan mendesak agar menciptakan akselerasi pembangunan. Selanjutnya ditetapkan dalam perda yang telah disetujui oleh Pemkot Batu dan DPRD.
Hasil perubahan APBD 2024 disebutkan, sisi pendapatan daerah naik Rp70,7 miliar dari Rp1,034 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,105 triliun. Pendapatan daerah meliputi komponen pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan tembus Rp281 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp814 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,29 miliar.
Anggaran belanja daerah turut mengalami kenaikan sebesar Rp63,6 miliar dari Rp1,23 triliun menjadi Rp1,29 triliun. Sisi belanja meliputi belanja operasional yang disepakati Rp1,038 trilliun dan belanja modal disetujui Rp111 miliar, serta belanja tidak terduga (BTT) setelah pembahasan diproyeksikan sebesar Rp40 miliar plus belanja transfer menjadi Rp105,7 miliar.
Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Pimpin Upacara HUT ke-79 RI, Momen Tingkatkan Sinergisitas
Proyeksi Keuangan Daerah Kota Batu 2023 Defisit Rp103,2 Miliar
Pembangunan 3 Proyek Infrastruktur di Kota Batu Ditunda
Kado Istimewa, 25 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengaku optimis dapat mencapai target pembangunan seiring perubahan APBD 2024. Sehingga program prioritas yang dituangkan dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 bisa terealisasi. Ia menguraikan, ada beberapa program prioritas yang akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar. Antara lain, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Selanjutnya pengembangan infrastruktur, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur pendidikan dan jalan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian. Penguatan sektor ekonomi melalui peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan ketahanan pangan, pengembangan kawasan UMKM, dan pemenuhan operasional TPS3R.
“Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan, bahwa program-program pembangunan Kota Batu dapat berjalan efektif dan efisien. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap dengan adanya P-APBD ini, serapan anggaran dapat meningkat signifikan pada triwulan IV tahun 2024. Sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian Kota Batu,” pungkas dia.
Juru bicara (Jubir) DPRD Kota Batu, M. Chaerul berharap perubahan APBD 2024 dapat berjalan optimal dengan sisa waktu tahun anggaran. Pihaknya berharap, dengan adanya perubahan anggaran ini, potensi pendapatan daerah dapat semakin ditingkatkan.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan P-APBD ini agar berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu,” pungkas dia.(der)