Pertimbangkan Plus Minus, Anton Belum Berpikir soal E-Parking

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan belum terpikir soal penerapan Parkir Elektronik atau E-Parking sebagai solusi mengatasi masalah di dunia perparkiran.

“Belum, kita masih belum berpikir kesana (E-Parking),” kata Anton, saat ditemui di Kantor Balai Kota, beberapa menit lalu.

Ia mengatakan, pemberlakukan E-Parking harus melalui kajian yang sangat mendalam termasuk unsur positif dan negatifnya.

Selain itu, perlu ada komunikasi dengan berbagai elemen termasuk juru parkir dan warga pengguna parkir serta DPRD Kota Malang.

“Jadi kita belum mengarah kesana,” tukasnya.

Seperti diketahui, parkir elektronik atau E-Parking diwacanakan kembali oleh Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji. Menurutnya, konsep itu dapat menutup kebocoran retribusi parkir yang diprediksi sampai puluhan miliar.

Sutiaji mengatakan, selama ini belum ada pembangunan sistem yang baik terkait parkir, sehingga para juru parkir menjadi sasaran publik jika ada ketidaksesuaian pelayanan  di lapangan.

Selain itu, sistem parkir konvensional seperti yang diterapkan saat ini, para juru parkir mendapatkan penghasilan yang masih kurang, berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu saja perhari.

“E-Parking ini bukanlah satu-satunya tawaran, ini hanyalah salah satu solusi bagaimana menata sistem parkir yang ada selama ini,” kata Sutiaji.

Ia mencontohkan, kebocoran retribusi parkir yang amat mencolok terjadi pada saat perhelatan Malang Tempoe Doloe (MTD) di Jalan Ijen, beberapa tahun lalu. Saat itu pemasukan retribusi parkir hanya Rp 6 juta perhari, sedangkan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi itu menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat jumlahnya ratusan ribu.

“Sampai saat ini potensi parkir dan realisasi pemasukan di anggaran sangat berbeda jumlahnya,” bebernya.

Bahkan, pada tahun 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai anggota dewan, pernah diberikan hasil kajian yang menunjukkan jika potensi retribusi parkir tahun itu sudah mencapai angka Rp 40 miliar dengan tarif roda dua Rp 700 dan roda empat Rp 1.500. “Saya kan minta Dishub tolong buat kajian, tapi ternyata hasilnya saya belum terima sampai saat ini,” tandasnya.

Dengan adanya kenaikan tarif parkir seperti saat ini, harusnya jumlah pemasukan parkir naik atau lebih dari angka Rp 5 miliar sebagaimana target PAD dari retribusi seperti disebut dalam APBD 2016. “Dengan konsep E-Parking nanti selain jukir harkat dan martabatnya terangkat, potensi kebocoran PAD juga dapat diminimalisir,” ungkapnya.