MALANGVOICE – Pertamina Patra Niaga mengimbau warga membeli elpiji 3kg subsidi di pangkalan resmi. Hal ini disampaikan untuk menyikapi ketersediaan dan melambungnya harga elpiji subsidi di beberapa wilayah Jatim.
Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi, mengatakan, Pertamina Patra Niaga memastikan stok elpiji dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi elpiji 3kg dalam keadaan aman.
“Masyarakat seharusnya tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina / SPBU terdekat agar mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16.000,- yang ditetapkan Gubernur Jatim,” kata Ahad.
Baca Juga: Berkat Inovasi Pelayanan, Jasa Tirta I Terima Penghargaan di BEMA 2023
Tiga Wilayah Terbaik Wakili Kota Malang Lomba Satkamling 2023 Tingkat Polda Jatim
Warga juga harus mengetahui bahwa saat ini seluruh desa/kelurahan di Jawa Timur minimal pasti terdapat 1 (satu) pangkalan resmi LPG Pertamina. “Pertamina sejak tahun 2017 memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG yang capaiannya sudah sejak lama mencapai 100% untuk Jawa Timur. Sehingga tidak ada alasan lagi orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan,” lanjutnya.
Saat ini jumlah pangkalan elpiji 3kg Se-Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok di Jawa Timur dalam keadaan aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
“Pangkalan elpiji berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi Pangkalan dan Pengecer adalah seperti SPBU dan Penjual Bensin Eceran. Namun ia menyayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desa nya terdapat Pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
“Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan elpiji 3kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Ahad.(der)