MALANGVOICE – PT Notojoyo Nusantara kini bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik dengan membangun unit rumah yang sempat mandek.
Dengan branding Manali Hill Residence (dulu Greenstone) yang dipimpin jajaran direksi baru berupaya menyelesaikan masalah user. Beberapa user bahkan sempat memilih jalur hukum.
Direktur Utama PT Notojoyo Nusantara, Sutri Rahardjo, mengatakan, benang kusut masalah yang terjadi mulai terurai. Pihaknya perlahan kembali membangun unit rumah yang dipersoalkan usernya.
Baca Juga: Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring Cipta Kondisi Gabungan TNI-Polri
Lantik Ketua PAC dan Konsolidasi Partai, Bawa Misi Tambah Perolehan Suara Demokrat
“Dengan direksi baru bisa menjalankan amanah user yang tersendat dan pembangunan tertunda,” kata Sutri, Senin (2/10).
Ia mengatakan, semenjak menjadi Dirut selama dua bulan lalu sudah ada 66 unit rumah yang dibangun dari total 150 unit milik user yang bermasalah.
“Total pembangunan 150 unit, sekarang berjalan bulan ini hampir 70 unit,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah tiap user dikatakan Sutri ada banyak cara. Beberapa user ada yang meminta refund atau pengembalian dana, ada juga yang kembali pada adendum awal pembangunan rumah, dan ada juga yang tukar kavling.
“Untuk refund kami upayakan pembayaran sesuai kemampuan perusahaan, bisa langsung tukar kavling atau kembali ke bangun itu bisa dijadikan opsi,” lanjutnya.
Sementara untuk user yang terlanjur mengambil langkah hukum, dikatakan Sutri juga sudah terselesaikan. User asal luar Kota Malang ini diberi pemahaman tentang masalah dari direksi lama dan akhirnya mau mencabut laporan di Polres Malang sekaligus berdamai dengan melibatkan notaris.
Sutri mengaku memecahkan masalah ini memang cukup berat dan membutuhkan waktu. Namun ia optimistis seluruh masalah bisa terpecahkan bersama user.
“Kami masih banyak undang user ke sini untuk berdialog demi menghasilkan solusi. Intinya step by step saya selesaikan dan kita buktikan apa yang disampaikan itu,” tegasnya.
Dilihat di lokasi perumahan Manali Hill di kawasan Tegalgondo, Karangploso, Kabupaten Malang dengan luas lahan 27 hektare inisudah banyak pembangunan. Di cluster perumahan pun sudah ada penghuninya.
Sutri berharap, dengan pembangunan unit yang sempat mandek ini bisa kembali mendapat kepercayaan user dan masyarakat.(der)