MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019 ini, akan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan dan pengadaan kelengkapan rambu lalu lintas untuk di jalur menuju tempat wisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, untuk menunjang sektor pariwisata di Kabupaten Malang, tentunya juga diperlukan adanya dukungan infrastruktur lainnya.
“Saat ini kelengkapan rambu lalu lintas wisata secara kuantitas terbilang kurang, karena minimnya anggaran yang kami kelola jika dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Lutfi, rambu lalu lintas tersebut selain untuk penanda jalan bagi wisatawan agar semakin nyaman menuju berbagai lokasi wisata, juga untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan dan wisatawan. Karena, jalur-jalur jalan wisata di Kabupaten Malang terbilang ekstrem.
“Tempat wisata di Kabupaten Malang ini mayoritas berada di wilayah Malang Selatan yang memiliki jalur jalan yang ekstrim,” jelasnya.
Akan tetapi, tambah Lutfi, walau dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya berusaha untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, dengan melakukan kegiatan penambahan rambu lalu lintas di jalur wisata memakai banner, terlebih jalur jalan menuju Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
“Saat ini, kami mengoptimalkan anggaran yang ada dengan memasang banner peringatan sebagai pengganti rambu lalu lintas,” pungkasnya.(Der/Aka)