Perkara Pidum Meningkat, Didominasi Kasus Narkotika dan Penipuan

MALANGVOICE– Perkara tindak pidana umum (pidum) di tahun 2024 tercatat sebanyak 187 kasus. Ada trend peningkatakan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 171 kasus. Hal itu disampaikan Kejari Batu saat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024.

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo mengatakan, perkara pidum masih didominasi kasus penyalahgunaan narkotika. Disusul kemudian kasus penipuan sebanyak 35 perkara, menggeser perkara pencurian yang sebelumnya marak di tahun 2023. Di tahun 2024 kasus pencurian tercatat ada sebanyak 24 perkara.

“Kami akan mempelajari kenapa kasus penipuan di Kota Batu meningkat. Penipuan yang dilakukan diantaranya seperti penipuan sewa mobil, investasi dan lainnya,” ungkap dia.

Muncul Perubahan Perilaku, Kapolresta Malang Kota Pastikan Pendampingan Psikologis Korban Pencabulan Ketua RW di Tunjungsekar

Pihak kejaksaan merinci, Seksi Tindak Pidana Umum pada semester pertama tahun 2024 telah menerima perkara tindak pidana untuk pratuntutan dari semester l dan Semester ll sebanyak 120 perkara. Dari jumlah perkara tersebut, telah terselesaikan sebanyak 105 perkara dengan sisa tunggakan perkara sebanyak 15 perkara.

Kemudian untuk penuntutan dari semester l dan semester ll sebanyak 104 perkara. Dari jumlah tersebut, telah diselesaikan dengan Inkracht sebanyak 104 perkara. Sementara pada tahap eksekusi dari semester l dan semester ll sebanyak 124 perkara. Dari jumlah tersebut telah dilakukan eksekusi terhadap perkara yang telah Inkracht sebanyak 104 perkara.

“Kemudian untuk perkara yang dilakukan dengan jalan Restorative Justice dari Semester l dan ll ada sebanyak enam perkara,” tuturnya.

Lebih lanjut, seksi tindak pidana umum pada tahun 2024 juga menangani perkara prioritas nasional. Yaitu perkara siber dengan rincian pratuntutan sebanyak lima perkara, penuntut sebanyak satu perkara, lalu perkara yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi sebanyak tiga perkara.

“Dengan demikian Seksi Pidana Umum selama tahun 2024 dalam penanganan perkara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” ujar Didik.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait