Perhatikan Nasib Karyawan, Usaha Karaoke Minta Beroperasi Kembali 16 Juli

Perkahima Malang Raya. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Perhimpunan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang meminta pemerintah daerah memberi kelonggaran agar usaha karaoke dibuka kembali.

Ketua Perkahima Malang, Bambang Hermanto, mengatakan, sesuai rapat seluruh anggota disepakati agar meminta kebijakan untuk usaha karaoke bisa dibuka pada 16 Juli ini.

“Kami bukannya menentang peraturan pemerintah daerah se Malang Raya, tapi ini atas dasar kemanusiaan memperhatikan nasib karyawan,” kata Bambang.

Usaha karaoke di Malang terpaksa tutup sejak pandemi Covid-19 pada Maret lalu. Bambang mengatakan, karyawan karaoke yang terdata di Perkahima berjumlah kurang lebih 600-700 an orang. Mereka terpaksa dirumahkan atau libur bekerja.

Bambang menganggap, dengan dibukanya kembali usaha karaoke bisa mengembalikan roda ekonomi dan menyambung hidup para karyawan tersebut.

“Melihat kondisi karyawan karaoke dan hiburan malam terpuruk ekonominya. Kami sangat mendesak buka tanggal 16 Juli. Belum lagi operasional outlet, termasuk listrik dan sewa gedung. Jadi ini keputusan bersama 20 lebih anggota Perkahima,” lanjut Bambang.

Soal SOP dan protokol kesehatan, Bambang menjamin seluruh outlet sudah siap. Ia juga tak ingin ada outlet yang malah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

SOP yang dimaksud adalah kostumer yang datang cuci tangan dan cek suhu tubuh. Setiap outlet wajib koordinasi dengan dinas kesehatan apabila ada kostumer yang suhu tubuhnya tinggi. Di dalam room juga menerapkan social distancing. Sedangkan bagi karyawan wajib pake face shield dan masker.

“Kami gak asal buka, ini sudah 100 persen siap SOP dan protokol kesehatan. Rencananya kami akan serahkan draft SOP ke Disporapar dan Gugus Tugas Covid-19 serta Wali Kota Malang pada pekan depan,” tandasnya.(der)