Penyerahan 106 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Malang, Sutiaji: Tahun Depan Target Dua Kali Lipat

Wali Kota Malang Sutiaji menerima sertifikat tanah aset Pemkot Malang dari BPN Kota Malang, Senin (24/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menerima 106 sertifikat tanah aset pemerintah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Senin (24/8). Lalu sejumlah 760 sertifikat tanah kepada masyarakat dari berbagai kelurahan.

Dari 106 bidang aset Pemkot Malang, sejumlah 61 bidang merupakan kegiatan rutin. Sedangkan sisanya, sejumlah 45 bidang merupakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun keempat.

Sementara, untuk 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang. Rinciannya, Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang.

Pada tahun 2020 Badan Pertanahan Nasional Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903.

Wali Kota Malang Sutiaji berharap, terjadi peningkatan penuntasan sertifikat tanah aset Pemkot Malang pada tahun berikutnya. Ia menargetkan peningkatan dua kali lipat.

“Berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikat tahun ini. Tahun depan kami targetkan dua kali lipat, kami minta 300 minimal bisa diselesaikan sehingga lebih dari 4000 aset-aset pemerintah kota,” ujarnya.

Melalui PTSL tersebut diharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya. Sehingga Kota Malang akan menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah.

“Legalitas memang penting sehingga meminimalisir konflik di lapangan,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Malang Sulam Samsul menyatakan bahwa ditargetkan sebelum tanggal 24 September 2020 seluruh sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang dapat terselesesaikan.

“Saat ini sudah 1093 bidang atau hampir 70 persen terselesaikan,” tandasnya.(der)