MALANGVOICE – Tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat tersendat kini telah cair.
“Insentif itu untuk waktu kerja tiga bulan. Kami distribusikan secara pay-roll. Jadi langsung masuk ATM nakes. Sudah satu minggu lalu,” ungkap Kepala Dinkes Pemkab Malanh Arbani Mukti Wibowo, Minggu (23/8).
Menurut Arbani, insentif yang sudah cair tersebut untuk waktu kerja bulan Maret, April, dan Mei. Sedangkan untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus masih dalam proses.
“Ya, ini masih proses. Yang tiga bulan Maret hingga Mei telat. Jadi ini kami masih usahakan insyallah bulan depan langsung cair,” jelasnya.
Dana insentif nakes tersebut, lanjut Arbani, setiap golongan berbeda besarannya, untuk dokter spesialis akan mendapatkan Rp15 juta per orang, dokter umum sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.
“Itu dihitung setiap satu bulan sekali. Jadi kalau tiga bulan untuk dokter spesialis ya mencapai Rp45 juta. Dana itu untuk semua nakes yang menangani covid-19,” pungkasnya.(der)