Penggembokan Kendaraan Roda Empat Dianggap Tebang Pilih

Tampak kendaraan roda empat yang sudah digembok oleh petugas Dishub Kota Malang. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menertibkan parkir kendaraan roda empat yang terparkir di tempat larangan parkir dengan cara digembok, mendapat respon negatif publik.

Pasalnya, penggembokan puluhan kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di tempat larangan parkir tersebut, dianggap merupakan aksi tebang pilih.

“Aksi petugas Dishub Kota Malang itu (penggembokan) terkesan tidak tegas dalam menegakkan aturan, dan terlihat tebang pilih,” ucap salah satu warga Kota Malang, Awangga Wisnuwardhana, Senin (6/3).

Baca juga:
Olahan Kripik Buah Surya Mas Kota Batu Petik Hasil Manis Gara-gara Ini

Ratusan Petinju Ramaikan Kejuaraan Tinju Amatir March to Glory

Dua Game Startup Shireishi Production Siap Saingi Jepang dan Korsel

Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan, untuk melakukan tindakan pengembokan pada ban kendaraan roda empat tersebut seharusnya dilakukan terhadap semua kendaraan yang diparkir sepanjang rambu larangan.

“Kalau yang dilakukan petugas Dishub tadi itu menurut saya merupakan tindakan yang tidak tegas, karena bertindak kepada masyarakat sipil, tidak berani bertindak kepada instansi lain,” jelasnya.

Angga menegaskan, seharusnya Penggembokan itu dilakukan kepada semuanya yang melanggar sebagai upaya memberi efek jera bagi pemilik kendaraan khususnya roda empat.

“Seharusnya kedudukan semua warga adalah sama dimuka hukum. Jelas-jelas yang parkir sampai dua lajur itu di sebelah utara RSSA, tapi tidak ada tindakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Malang melakukan penertiban kendaraan yang diparkir di tempat larangan parkir, bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan dari kendaraan di tempat larangan tersebut.(der)