MALANGVOICE – Wahyu Hidayat akan segera meletakan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang. Hal itu setelah permohonan pengunduran diri diterima Kemendagri dan akan dilakukan sertijab pada Sabtu (10/8) malam nanti.
Wahyu Hidayat mengatakan, selama belum ada sertijab resmi ia akan melakukan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang. Bahkan pada Jumat (9/8) malam, Wahyu Hidayat masih melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkungan Pemkot Malang.
Ia mengaku selama ini dirinya terus menjaga netralitas di lingkungan ASN termasuk membedakan kegiatan pemerintahan dengan kegiatan agenda politiknya.
Baca Juga: Jelang HUT ke-37 Arema, Polresta Malang Kota Siapkan Ratusan Personel Pengamanan
IM3 Pastikan Jangkau 100 Persen Jaringan Stabil dan Kencang di Malang Raya
Mantan Kapolres Gresik, AKBP Panji Anom Jabat Wakapolresta Malang Kota
“Saya masih bertugas sampai ada penggantinya atau turun surat dari Kemendagri,” kata Wahyu.
Terkait sertijab yang akan dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya malam nanti, Wahyu mengaku sudah mendapat informasi. Namun, ia belum menerima undangan resmi.
“Belum (surat Mendagri), nanti malam diterima pas sertijab. Persiapan sudah saya persiapkan, nanti siang kita gladi,” imbuhnya.
Wahyu sendiri mengaku masih belum bisa menentukan langkah politiknya karena masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Bahkan ia berharap bisa secepatnya ada pengganti dirinya.
“Selama ini sudah banyak komunikasi dengan tokoh dan partai. Ya saya berharap segera supaya bisa cepat bergerak, karena belum ada ya saya gak bisa bergerak apapun,” timpalnya.(der)