Pengalaman Kerja Bidang Pajak, Faktor Penting Penilaian Seleksi

Seleksi TPOK BP2D Kota Malang

Suasana pengumuman seleksi administrasi di Kantor BP2D Kota Malang, Jumat (12/1) sore. (Istimewa)
Suasana pengumuman seleksi administrasi di Kantor BP2D Kota Malang, Jumat (12/1) sore. (Istimewa)

MALANGVOICE – Seleksi Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang digeber Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang benar-benar ketat. Faktor pengalaman kerja di bidang perpajakan menjadi salah satu aspek pertimbangan BP2D dalam merekrut TPOK Non PNS ini.

Hal tersebut ditekankan Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto. “Sertifikasi pelatihan di bidang perpajakan daerah menjadi salah satu syarat utama kami,” tegas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya, Sabtu (13/1).

Syarat itu ditetapkan bukan tanpa alasan. Sebab, BP2D Kota Malang memiliki tugas cukup penting dalam roda pemerintahan. Apalagi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang dibebankan tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan begitu, seleksi TPOK harus menunjang kinerja BP2D dalam meraih target. Harapannya, begitu diterima nanti, para pegawai baru tidak membutuhkan masa adaptasi yang panjang.

Mereka harus bisa langsung tune in dengan pola kerja BP2D yang memang menuntut gerak cepat dan efektifitas ketika ditempatkan di formasi manapun.
“Maka dari itu, mereka yang tidak memiliki sertifikat pelatihan pajak tersebut, kami dengan sangat menyesal menyampaikan permohonan maaf karena yang demikian tidak bisa bergabung bersama kami dalam rangka pelayanan prima di bidang pajak daerah,” beber Ade Herawanto.

Selain itu, faktor lain yang dipertimbangkan adalah hasil penilaian tes potensi akademik (TPA), psikotest dan wawancara. Karena itu, tahapan itu harus dimaksimalkan para peserta.

“Semua tahapan harus dilalui oleh seluruh peserta. Mulai dari tahap seleksi hingga tes wawancara nanti. Kami lakukan rekrutmen sesuai prosedur dan mengacu juknis yang sudah ditetapkan,” tambah Sekretaris BP2D Kota Malang, M Toriq.

Pada rekrutmen tahun ini, BP2D membuka 75 formasi TPOK Non PNS, meliputi Pengadministrasi Surat (Caraka), Pemelihara Kendaraan, Pramu Kebersihan, Pengadministrasi Keuangan, Pengadministrasi Pajak Daerah, Pengelola Data Pemeriksaan Pajak Daerah, Penagihan Pajak Daerah, Pengelola Data Sengketa / Keberatan Pajak Daerah, Pengelola Data dan Potensi Pajak Daerah, Pengelola Data Wajib Pajak serta Pengelola Data dan Informasi Pajak Daerah.

“Serta kami ucapkan terima kasih atas atensi yang luar biasa dari masyarakat terhadap rekrutmen yang kami gelar ini,” pungkasnya.(Coi/Aka)