Pendirian Huntara Terkendala Personel dan Meterial

Pengendali Posko Relawan Dusun Krajan Desa Majangtengah Dampit, Suliyono. (Istimewa).

MALANGVOICE – Pendirian tenda darurat untuk hunian sementara (huntara) bagi korban gempa di Dusun Krajan Desa Majangtengah Dampit ternyata terkendala personel dan material.

“Meski hanya digunakan untuk sementara, pendirian huntara ini tidak boleh dilakukan asal-asalan,” ucap Pengendali Posko Relawan Dusun Krajan Desa Majangtengah Dampit, Suliyono, Senin (19/4).

Menurut Suliyono, pendirian huntara tersebut ternyata ada mekanisme yang harus dilakukan, lantaran diproyeksikan dapat bertahan untuk digunakan hingga tujuh bulan mendatang.

“Pendirian huntara itu harus bisa digunakan hingga ada kepastian pendistribusian bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Kata Suliyono, saat ini sudah ada dua unit huntara dari tenda yang didirikan sangat sederhana menggunakan terpal yang disangga dengan kayu atau bambu, yang membutuhkan anggaran sekitar Rp500 ribu per unit untuk bahan penyangga dan paku.

“Makanya baru dibangun dua unit karena masih kurang logistik kayu untuk tiang penyangga. Kalau terpal sudah ada bantuan,” terangnya.

Sebuah unit huntara yang bisa menampung hingga tiga keluarga butuh sekitar empat terpal (tenda). Jadi sekarang untuk kebutuhan kayu dan paku, kira-kira per unitnya masih memerlukan Rp 500 ribu. Itu yang kami tidak ada,” terangnya.

Apalagi, tambah Suliyono, personel yang berasal dari sejumlah relawan, dan ditugaskan di posko relawan Dusun Krajan Desa Majangtengah sebagian sudah ditarik mundur.

“Karena memang ada tugas dan kewajiban yang harus dituntaskan. Baik dari TNI atau relawan lain yang juga punya pekerjaan,” tukasnya.

Sebagai informasi, di Dusun Krajan Desa Majangtengah, Dampit, setidaknya ada 453 bangunan rumah yang rusak akibat gempa bermagnitudo 6,1 tersebut.

Jumlah tersebut, rinciannya yakni ada 250 rumah alami rusak ringan, 115 rusak sedang dan 62 rusak berat.(end)