Pemprov Beri Lampu Hijau Proyek MCC Delapan Lantai

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bersama Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bersama Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Evaluasi Perda APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2020 rampung, termasuk di dalamnya tentang pembangunan Malang Creative Center alias MCC. Pemprov Jatim beri catatan positif, artinya proyek dianggarkan Rp 125 miliar itu dipastikan jalan terus.

Hal ini dibenarkan Wali Kota Malang Sutiaji. Bahwa semua evaluasi APBD tahun anggaran 2020 relatif aman. Tidak ada catatan khusus yang mengharuskan perombakan. Tak terkecuali pada proyek MCC yang dirancang delapan lantai tersebut.

“Semua evaluasi normatif. Contohnya MCC, karena ini tidak anggaran jamak, (multiyears), artinya dikerjakan setahun. Maka tolong dipertimbangkan dan dibuat schedule atau timeline yang jelas,” kata Sutiaji kepada awak media, Jumat (29/11).

Ia menambahkan, penyusunan atau perencanaan MCC berdasarkan timeline yang cermat patut diperhatikan serius.

“Supaya tidak bermasalah hukum,” tukas alumnus IAIN Malang ini.

Seperti diberitakan, proyek mercusuar Pemkot Malang menuai polemik. Ada yang mengklaim MCC hanya proyek kepentingan. Bahkan cenderung membuang-buang anggaran dengan nominal fantastis Rp 185 miliar, setelah revisi menjadi Rp 125 miliar.
MCC bakal dibangun di bekas gedung perkantoran PDAM Kota Malang. Rencananya, beragam fasilitas menunjang pekerja kreatif bakal melengkapi gedung megah tersebut. (Der/ulm)