Terduga Pelaku Tabrak Lari di Kedung Kandang Menyerahkan Diri ke Polisi

Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur menunjukkan mobil terduga milik pelaku tabrak lari. (Istimewa)
Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur menunjukkan mobil terduga milik pelaku tabrak lari. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kejadian tabrak lari yang menyebabkan ayah dan anak tewas di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang menemui titik terang.

Terduga pelaku penabrak Mukidi (60) dan Bambang (23) ini ditemukan dan menyerahkan diri ke Kantor Unit Laka Polresta Malang Kota, Jumat (29/11) petang.

Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur, mengatakan, terduga pelaku ini menyerahkan diri beserta mobil yang menabrak korban hingga tewas pagi tadi.

Mobil yang digunakan pelaku bernopol N-1944-AF warna putih dengan bekas penyokan di kap depan sebelah kiri.

“Kami berkoordinasi dengan Ketua RT di lokasi dalam membantu pencarian diduga tersangka penabrakan. Tidak lama kemudian pelaku tabrak lari menyerahkan diri dengan membawa kendaraan kekantor laka,” kata Deddy.

Saat ini anggota Unit Laka masih memeriksa terduga pelaku dan belum bisa memberikan identitas lengkapnya.

“Masih kami periksa yang bersangkutan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban tewas adalah Mukidi (60), dan Bambang (23). Keduanya adalah ayah dan anak warga Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang.

Kedua korban ditabrak mobil dari arah utara ke selatan saat mendorong gerobak sampah di pinggir jalan. Keduanya pun langsung tewas di lokasi karena luka parah di kepala. (Der/ulm)