MALANGVOICE- Pemkot Malang menemukan takaran MinyaKita yang tidak sesuai. Temuan itu didapat saat menggelar sidak di Pasar Bunulrejo, Kamis (13/3).
Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita; Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan dan sejumlah OPD terkait.
Saat sidak, Wahyu Hidayat mengukur takaran atau uji tera dari Minyakita ukuran refill kemasan plastik hasilnya ada selisih sekitar 13 ml. Kemudian diuji takaran MinyaKita di kemasan botol juga ditemukan selisih.

“Tadi Mas Wawali ngecek yang kemasan 850 ml ketemunya hanya 755 ml, kemudian Pak Dandim juga melakukan pengecekan dengan merek yang lain hasilnya itu kemasan yang 800 ml persis ketemunya 800 ml,” kata Wahyu Hidayat.
Berdasarkan temuan ini, Wahyu akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terutama Satga Pangan untuk menindaklanjuti hasil sidak ini.
“Jadi disimpulkan sendiri ya antara MinyaKita antara dengan botol dengan yang dalam kemasan, dengan minyak goreng yang lain. nanti tim Satgas Pangan yang menindaklanjuti itu dari kepolisian. Tadi sudah difoto, hasilnya biar yang berwenang yang menindaklanjuti. Kami hanya survei menunjukan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain takaran, Wahyu Hidayat juga mengecek HET MinyaKita ke beberapa pedagang. Hasilnya tidak ditemukan perbedaan. Selain di pasar tradisional pengecekan takaran juga dilakukan di pasar modern.
“HET minyakita sesuai harga. Tadi hanya kami melihat takarannya. Kalau minyak goreng merek lain memang lebih tinggi dari HET,” ungkap Wahyu.(der)