Pemkot Malang Rekomendasikan 8 Poin Cegah Radikalisme

Penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan serta penanggulangan terorisme dan radikalisme. (Istimewa)
Penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan serta penanggulangan terorisme dan radikalisme. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menyampaikan 8 poin rekomendasi kepada stakeholder pendidikan di Kota Malang untuk mencegah tumbuhnya radikalisme. Hal ini dilakukan di sela silaturahmi di Balai Kota Malang, Rabu (30/5).

Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, mengatakan, Kota Malang memang tergolong kota yang kondusif. Bahkan, lanjutnya, kondusivtas Kota Malang telah diakui secara internasional, pada forum jejaring kota-kota kondusif se-dunia yang digelar di Kota Atalya Turki pada 2016 lalu.

“Hal ini juga diperkuat oleh predikat bahwa Kota Malang sebagai kota layak huni,” ujar Wahid. Semuanya memberi satu gambaran bahwa Kota Malang adalah kota yang terjaga keamanan, ketertiban, ketenangan dan kenyamanannya.

Maka tidak salah pula, apabila malang menjadi tujuan wisata, menjadi pilihan untuk melakukan kegiatan jasa dan perdagangan, serta menjadi pilihan dan rujukan bagi pelajar se-Nusantara untuk menempuh pendidikan. Konsekuensinya, lanjut Wahid adalah keragaman akan hadir di Kota Malang.

Karenanya, Kota Malang, ini juga menjadi miniatur nusantara.”Namun, di balik semua potensi itu, kita tetap perlu membangun kewaspadaan, utamanya menyikapi merebaknya radikalisme dan kejadian teror yang berlangsung secara beruntun,” urai Wahid.

Latar belakang itu yang membuat Pemkot Malang menyampaikan rekomendasi. Pada kesempatan yang sama pula, telah dibentuk Forum Rektor Kota Malang dengan ketua sementara adalah Rektor UIN dan Sekretarisnya adalah Rektor Unmer.(Coi/Aka)

Berikut rekomendasi selengkapnya:

1. Merumuskan pola orientasi mahasiswa serta pelajar baru dengan materi materi keagamaan yang benar, materi nilai nilai pancasila, materi cinta tanah air dan patriotisme, serta materi wawasan kebangsaan;

2. Menjalin dan menguatkan kerjasama dengan pemerintah kota, tni, polri dan pemuka agama dalam hal pemberian materi pembekalan kepada mahasiswa serta pelajar baru;

3. Memberikan penguatan, peran strategis melalui program kerja yang produktif dan positif kepada organisasi kampus yang ada dan telah terdata/terdaftar di kampus;

4. Memperbanyak kajian kajian riset dan pengabdian kepada lingkungan;

5. Memperbanyak dan atau meningkatkan kualitas pertemuan antara dosen dan mahasiswa;

6. Mewaspadai tumbuhnya gerakan radikalisme dan separatisme di lingkungan kampus;

7. Terlibat secara aktif dalam program program Pemerintah Kota Malang, TNI (Kodim 0833) dan Polri (Polres Malang Kota);

8. Membentuk paguyuban Rektor se Kota Malang sebagai sparing partner konstruktif pemerintah daerah.