MALANGVOICE – Pemkot Malang menerima kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, H.M. Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA dan diterima secara langsung Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E di Sidoarjo, Kamis (2/5).
“Alhamdulillah, ini tahun ke tiga belas kita berturut-turut dalam mempertahankan predikat opini WTP. Tentu merupakan capaian yang membanggakan dan berkat kerja keras yang baik dari seluruh elemen di pemkot Malang dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan,” ujar Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Pedang IX Temukan Indikasi Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Induk Among Tani
Istri Hamil 4 Bulan Alami KDRT hingga Dibacok Suami
Makna WTP dalam ‘kacamata’ Wahyu cukup penting. Baginya, predikat ini menjadi komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap APBD dan setiap rupiah betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Pj Wahyu juga mengapresiasi sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Ia juga meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan.
“Saya ucapkan terima kasih dan ini merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkot bersama dengan DPRD, yang tentunya ke depan akan lebih mengeratkan barisan dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan dalam penggunaan APBD, juga hal pendukung lainnya yang harus terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Wahyu juga berterima kasih atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih juga kepada jajaran BPK yang senantiasa membimbing disetiap tahapannya dan kepada kami pemerintah daerah untuk dapat bekerja lebih baik lagi sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel,” urainya.
Pada kesempatan yang sama, sebelum diserahkan LHP atas LKPD, BPK Jatim juga mengadakan seremonial pembukaan Plaza BPK Jatim dan diresmikan langsung Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit. Plaza BPK Jatim merupakan simbol dari sinergi BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Timur.
Selain itu BPK juga menyediakan stan bazaar kuliner gratis dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Tenant Kota Malang sendiri menghadirkan kuliner bakso Malang. Nampak stan bakso Malang ini ramai dikunjungi peserta dari daerah lain.
Sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Predikat WTP sendiri diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.