Pemkot Malang Ingin Pastikan Peredaran Pupuk Tepat Sasaran

MALANGVOICE – Pemkot Malang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) ingin memastikan peredaran pupuk dan pestisida tepat sasaran. Hal tersebut diperhatikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula DPKP, Jumat (4/5).

Sejauh ini, realisasi pupuk bersubsidi Kota Malang sejak Januari – April 2018 sampai dengan April 2018 sudah sebesar 183,35 ton untuk jenis urea. Jika mengacu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) selama 1 tahun sebesar 510,12 ton, maka saat ini masih tersisa 326,77 ton pupuk urea.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, meminta Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) meningkatkan kinerja. Dalam hal ini, Wasto ingin peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida dapat betul-betul sampai ke tangan yang berhak.

“Jangan sampai pupuk bersubsidi tersebut keberadaannya disalahgunakan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi sehingga dapat merugikan para petani,” seru Wasto.

Dikatakan, KP3 punya peran penting turut menjaga ketersediaan stok pupuk dan pestisida di wilayah Kota Malang. Peran ini akan diuji saat para petani membutuhkan pupuk. Dalam kondisi tersebut, harus dipastikan barangnya masih tersedia.

Tujuannya, lanjut Wasto, adalah untuk terus mempertahankan ketahanan pangan di Kota Malang. “Untuk itu, rakor ini penting dilaksanakan dalam rangka menyamakan kembali persepsi serta komitmen kita bersama untuk terus mengawasi peredaran pupuk dan pestisida di Kota Malang,” tegasnya.

Kepala DPKP Kota Malang, Sri Winarni, menyatakan hal senada dengan Wasto. Sejalan dengan itu, dia juga ingin ketersediaan pupuk dan pestisida di pasaran terjamin keasliannya. Tak hanya itu, ketepatan sasaran dan kesesuaian harga dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah juga harus diawasi.

“Setelah rakor ini diharapkan peredaran pupuk dan pestisida lebih tepat sasaran sampai ke tingkat petani atau kelompok tani dan tepat harga sesuai HET pupuk bersubsidi. Kita juga harus mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi atau bahkan pemalsuan pupuk,” pungkasnya. (Coi/Ery)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait