Pemkot Dorong Masyarakat Sadar SNI

Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Perlu Diperhatikan

Wali Kota Malang, HM Anton, membuka Sosialisasi UU Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. (Bagian Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang, HM Anton, membuka Sosialisasi UU Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang mendorong masyarakat sadar akan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) atas suatu produk barang dagang. Hal itu diungkapkan saat membuka sosialisasi UU No 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, Jumat (10/3).

Pada kegiatan yang digelar Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Ijen Suites Hotel ini, Anton menegaskan, SNI penting bagi setiap pelaku industri. “Hal tersebut bertujuan agar sebuah produk dapat berdaya saing,” katanya.

Selain itu, lanjut Anton, standarisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha sehat dan transparan.

“Apalagi di era globalisasi seperti saat ini. Secara gamblangnya adalah bahwa setiap produk sebaiknya memiliki SNI,” tegas suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Hampir semua negara memanfaatkan standarisasi dan penilaian kesesuaian sebagai instrumen mengakses dan merebut pangsa pasar internasional sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk asing. Hal itu erat berkaitan dengan kegiatan industri, perdagangan, dan investasi bagi dunia usaha.

“Oleh karenanya dalam rangka melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara serta perlindungan flora, fauna, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan standarisasi dan penilaian kesesuaian,” pungkasnya.