Pemkot Batu Stop Sementara Pembangunan Hotel

(Dari kanan) Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawad. (Aziz Ramadani/ MVoice)
(Dari kanan) Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawad. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Pembangunan atau penambahan hotel di Kota Batu bakal distop satu hingga dua tahun. Ini akibat tingkat keterisian atau okupansi hotel yang stagnan.

Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. Bahwa belum lama ini pihaknya berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu. Dipertegas kembali dalam momentum tersebut bahwa PHRI dan Pemkot Batu merencanakan pembatasan pembangunan hotel baru.

“Dalam pertemuan kemarin ada tiga agenda (yang dibahas). Salah satunya PHRI Kota Batu mengusulkan adanya pembatasan pembangunan hotel. Karena okupansi hotel di Kota Batu sudah stagnan,” kata Punjul.

PHRI Kota Batu, lanjut dia, juga meminta Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu menggelar hearing untuk ditindaklanjuti dalam sebuah regulasi tentang pembatasan pembangunan hotel. Eksekutif kemudian bakal mengeluarkan Perda atau Perwali terkait hal itu.

“Saat hearing nanti, kami akan usulkan dan meminta selama 1-2 tahun tidak ada pembangunan hotel sementara,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Selebihnya, masih kata Punjul, para pelaku perhotelan sepakat ke depan untuk terus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan okupansi hotel. Apalagi tahun ini Pemkot Batu menargetkan jumlah kunjungan wisatawan lebih dari 5 juta kunjungan.(Der/Aka)