Pemkot Batu Prioritaskan Pemantauan dan Pengawasan Transparansi APBDes

Plt Sekda Kota Batu Achmad Suparto (kiri) saat mendampingi Ustadz Arifin Ilham dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, usai tausiah di Masjid Brigjen Soegiyono Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (18/7).(Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Transparansi APBDes 2017 yang dilakukan Desa Junrejo mendapat apresiasi Pemkot Batu. Meskipun begitu, Pemkot tetap memaksimalkan fungsi pemantauan dan pengawasan serapan anggaran.

Baca juga: Demi Transparansi, Desa Junrejo Pasang Baliho Rincian APBDes 2017

Hal ini sesuai dengan Pasal 86 Bab III Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa. Dalam hal jika terjadi keterlambatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa akibat ketidakmampuan dan/atau kelalaian pemerintah desa, bupati/walikota akan melakukan:
a. menerbitkan surat peringatan kepada kepala desa;
b. membina dan mendampingi pemerintah desa dalam hal mempercepat perencanaan pembangunan desa untuk memastikan APB Desa ditetapkan berjalan; dan
c. membina dan mendampingi pemerintah Desa dalam hal mempercepat pelaksanaan pembangunan Desa untuk memastikan penyerapan APB Desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Achmad Suparto mengatakan, pihaknya akan lebih menekankan penyerapan anggaran yang maksimal. Pemkot tak ingin anggaran miliaran rupiah di setiap Desa/Kelurahan tak termanfaatkan maksimal hingga berdampak pada kemoloran pembangunan.

“Pengawasan atau monitoring selanjutnya akan dilakukan Inspektorat dan timnya,” jelasnya. Kata Achmad Suparto dihubungi MVoice melalui pesan singkat, Rabu (19/7).

Apa yang diterapkan Desa Junrejo, lanjut dia, sudah sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Maka, menurutnya, kewajiban desa mengedepankan azas transparansi anggaran. “Artinya masyarakat dibukakan akses informasi seluas-luasnya. Tidak hanya baliho tapi juga untuk media dan sarana informasi lainnya,” urainya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu ini menambahkan, selain Desa Junrejo, diharapkan desa/kelurahan lain di Kota Batu menerapkan hal serupa.

Pihaknya akan terus melakukan pengarahan agar tercipta pemerintahan yang transparan.

“Seluruh masyarakat juga diharapkan ikut aktif mengawasi jalannya pembangunan desa,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti