Pemkab Malang Revitalisasi Puluhan Gedung Sekolah

Ruang kelas SDN Bunulrejo III. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan revitalisasi dan perbaikan terhadap bangunan sekolah yang tidak layak atau mengalami kerusakan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar mengatakan, di akhir tahun 2022 ini DPKPCK melakukan revitalisasi beberapa gedung sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

“Revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah ini sesuai dengan instruksi Bupati Malang. Ada sekitar 60 persen sampai 70 persen perbaikan fokus pada atap. Sisanya sarana prasarana seperti pagar dan paving,” ucapnya, saat dihubungi, Rabu (28/12).

Baca juga:
Bapenda Kota Malang Lakukan Penyesuaian NJOP PBB Tahun 2023

Penunjukkan Pj Wali Kota Batu Molor, Ada Apa?

Akses Masuk Kota Batu Sisi Utara Kembali Normal

Menurut Budiar, selain revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah tersebut, juga dilakukan pemenuhan sarana bagi permukiman dengan melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang mencapai 16 titik, dan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase di perkampungan.

“Program spesifikasi jalan lingkungan itu memang jadi tupoksi DPKPCK. Kami turut mendukung program Bupati Malang. Dengan harapan, masyarakat merasakan dampak pembangunan secara nyata,” tegasnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB), DPKPCK Kabupaten Malang, Figur Wicaksono mengatakan, saat ini DPKCK telah melakukan perbaikan dan revitalisasi gedung sekolah Negeri, baik SD maupun SMP.

“Kita sudah melakukan sekitar 26 gedung sekolah negeri yang tersebar di 33 kecamatan, tapi mayoritas ada di wilayah Malang Barat,” katanya.

Figur menjelaskan, dalam perbaikan dan revitalisasi gedung sekolah tersebut, DPKCK Kabupaten Malang menggunakan anggaran dari APBD 2022, sebesar sekitar Rp 4 Miliar.

“Anggaran dari APBD, sekitar Rp 4 Miliar, untuk perbaikan dan revitalisasi atap ada 60-70 persen gedung sekolah, sisanya itu berupa Satpras (Sarana dan Prasarana) seperti pagar, paving dan sebagainya,” tukasnya.(end)