MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada Tahun 2023 ini masih belum memastikan bisa tidaknya merevitalisasi sejumlah pasar.
Untuk itu, Pemkab Malang masih mengupayakan kegiatan revitalisasi pasar pada tahun 2023 ini melalui dana alokasi khusus (DAK).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, pada tahun 2023 ini Diperindag masih berupaya mendapat alokasi dari dana alokasi khusus (DAK) untuk melakukan kegiatan revitalisasi pasar.
“Tahun ini (2023) setidaknya ada 10 pasar yang dinilai perlu ada revitalisasi. Tapi, bentuk pekerjaannya hanya berupa pekerjaan-pekerjaan yang terbilang kecil,” ucapnya, Senin (16/1).
Baca juga:
Pemkot Batu Siapkan Anggaran Khusus Atasi Bau TPA Tlekung
Bawaslu Batu Buka Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan, Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Dongkrak PADes, Bulukerto Optimalkan Sektor Pariwisata Berbasis Potensi Desa
Menurut Mahila, pada tahun 2023 ini anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, alokasi anggaran revitalisasi pasar dapat dipastikan tidak ada. Namun demikian pihaknya berupaya untuk bisa mendapat alokasi dari dana alokasi khusus (DAK).
“Kalau dari APBD kemungkinan tidak ada tahun ini. Kita coba mohonkan dari DAK, kalau tahun 2022 lalu itu ada 12 pasar. Mungkin tahun 2023 ini kita butuh 10 pasar, bila ada (anggarannya),” jelasnya.
Mahila menjelaskan, sebenarnya Disperindag Kabupaten Malang mencatat sejumlah pasar yang perlu dilakukan perbaikan yang relatif kecil seperti talang, beberapa bagian atap dan lain sebagainya.
“Kalau revitalisasi ini biasanya dibutuhkan beberapa pekerjaan kecil. Tapi, bisa membuat kenyamanan pedagang maupun pengunjung pasar,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Mahila, Disperindag tidak dapat melakukan banyak intervensi. Meskipun sebenarnya perbaikan yang dibutuhkan relatif kecil, dinilai cukup berdampak pada kenyamanan pedagang maupun pengunjung pasar.
“Itu kerusakannya ringan, kebocoran talang air. Maka kami (Disperindag) memahami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang juga telah banyak mempertimbangkan banyak hal yang juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk dapat diakomodir melalui perangkat daerah lain,” ulasnya.
“Tapi, kalau kendalanya apa sehingga tidak bisa revitalisasi, karena anggarannya yang memang tahun 2023 ini tidak ada. Karena memang juga ada kebutuhan lain. TAPD juga tentu mempertimbangkan kebutuhan lain,” imbuhnya.(end)