MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mengembalikan kejayaan Kopi Dampit.
Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, kopi Dampit merupakan salah satu komoditi masyarakat Kabupaten Malang yang pernah menerobos pasar Internasional. Untuk itu Pemkab Malang menginginkan komoditas Kopi Dampit kembali menjadi komoditas utama agar dapat membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Malang.
“Kopi di sini (Dampit, red) luar biasa, kita tinggal mengedukasi petani dari proses menanam hingga panen biar bagus, supaya kembali ke masa kejayaannya,” ucapnya, saat ditemui awak media, Rabu (17/3).
Menurut Didik, untuk mengembalikan semua itu, Pemkab Malang memiliki beberapa tugas untuk mendukung terjadinya perputaran ekonomi yang optimal.
“Pemkab Malang berkewajiban meningkatkan potensi ekonomi bagi petani kopi, dengan salah satunya menyiapkan fasilitas perbankan untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi petani,” jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan hadir di masyarakat untuk ikut serta dalam penguatan laju perekonomian, saat petani dalam masa perawatan tanaman kopi.
“Di PP Nomor 10 Tahun 2021 itu sudah diatur, DPMD diwajibkan melakukan pembinaan pada desa agar dapat membuat Badan Usaha Milik Desa yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu desa secara bersama-sama (BUMDESMA),” jelasnya.
Dengan begitu, tambah Didik, dapat meningkatkan harga jual kopi Dampit, yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Namun, Kepala Desa (Kades) diharapkan dapat ikut bertanggung jawab apabila petani kopi melakukan pinjaman modal ke pihak perbankan.
“Fasilitas keuangan memang harus digerakkan, Pemdes harus ikut membantu bertanggung jawab akan lebih baik. Untuk itu, proses edukasi panen, pengolahan, penjemuran perlu ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini harga kopi Dampit sudah menembus harga Rp. 47.500 perkilonya, yang sebelumnya hanya mencapai Rp. 22.000.(der)