Pemkab Malang Bakal Berlakukan Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Edi Handojo
Kajari Kabupaten Malang, Edi Handojo. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, untuk meminimalisir penyeberan Covid-19 di Kabupaten Malang perlu adanya kedisiplinan warga dalam mentaati protokol kesehatan.

“Ya kami akan ketatkan physical distancing. Itu wajib (bagi seluruh masyarakat),” ungkapnya, saat ditemui awak media, usai rapat evaluasi di ruang Anusopati, kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (17/6) dini hari.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bakal memberlakukan sanksi sosial dan denda bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol Kesehatan.

“Kami akan memperketat sanksi sosial dan denda di lapangan untuk warga yang tidak menaati protokol kesehatan,” jelasnya.

Saat ini, tambah Sanusi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sedang merumuskan sanksi denda yang cocok nantinya.

“Ya kami akan ketatkan dengan sanksi ini dibahas dengan pak Kajari. Pak Kajari berpandapat hukumannya berupa sanksi denda. Kalau denda boleh tapi sanksi hukuman (kurungan) tidak boleh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Edi Handojo mengatakan, dirinya akan memberlakukan sanksi denda agar bisa membuat para pelanggar protokol kesehatan langsung merasa jerah.

“Sanksi denda itu dilakukan bagi pelanggar, teknisnya nanti perugas akan menyita KTP pelanggar, kalau mau ngambil ya denda, daripada saya didenda ya lebih baik saya beli masker,” terangnya.

Sedangkan, lanjut Edi, besaran nominal denda yang cocok bagi pelanggar di Kabupaten Malang sebesar Rp.100 ribu rupiah.

“Ya 100 ribu rupiah per orang. Kami sesusaikan dengan keadaan. Kalau DKI kan 250 ribu,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam masa Transisi New Normal Life jilid II di Kabupaten Malang yang akan berakhir dalam minggu ini, jumlah pasien positif covid-19 pun selalu mengalami peningkatan.

Berdasarkan data dari unggahan di laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa (16/6), terdapat tambahan 7 pasien positif, dari 135 kasus menjadi 142 kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.(der)