MALANGVOICE – Pencabulan yang dilakukan seorang kepala sekolah inisial MLH (52) warga Desa Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang membuat Pemkab Malang turun tangan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mengambil langkah pendampingan terhadap enam korban.
Kepala DP3A Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengungkapkan, menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Koordinasi ini untuk menjangkau para korban yang semuanya masih berusia di bawah umur.
Perempuan yang akrab disapa Panca ini juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk proses rehabilitasi. Dalam hal ini, tupoksi Dinas Sosial (Dinsos) amat dibutuhkan.
“Nanti Dinas Sosial perlu merehabilitasi sebelum mereka dikembalikan ke orang tua. Di sisi lain, kami juga akan beri pemahaman kepada orang tua supaya pro aktif memperhatikan buah hatinya,” tandasnya.
Dia menilai, peran orang tua sangat penting. Dikatakan, orang tua menjadi pihak pertama yang mengetahui aktivitas anak, termasuk ketika di sekolah.
Panca menegaskan, orang tua juga bisa aktif dalam upaya pencegahan tindak asusila. “Anak – anak tidak akan menyangka gurunya berbuat seperti itu, karenanya orang tua juga perlu memberi bekal supaya anak waspada,” pungkasnya.(Coi/Yei)