Pembangunan Kolam Renang Dilanjut, George: Pemerintah Harus Lebih Transparan

Kolam renang indoor mangkrak pasca proses pembangunan 2016. Tahun 2017 dianggarkan Rp10 miliar untuk proses finishing.(Miski)
Kolam renang indoor mangkrak pasca proses pembangunan 2016. Tahun 2017 dianggarkan Rp10 miliar untuk proses finishing.(Miski)

MALANGVOICE – Pembangunan kolam renang indoor di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dianggarkan Rp10 miliar. Pembangunan yang sebelumnya menelan anggaran Rp7,6 miliar dan menewaskan seorang pekerja ini ditarget selesai tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Research and Consultant Evaluasi Pemantau Otonomi Daerah Malang, George da Silva, mengatakan, pemerintah harus belajar dari masalah sebelumnya. Pemkab Malang, kata dia, lebih transparan dalam proyek miliaran tersebut.

“Tercatat di APBD Rp10 miliar lebih. Untuk pembangunan tahap finishing,” kata dia, kepada Mvoice, Rabu (5/4).

Baca juga: Pembangunan Kolam Renang Indoor Dilanjut, Pemkab Malang Anggarkan Rp10 Miliar

Ia mengajak semua elemen masyarakat mengawal proses pembangunan tersebut. Pemerintah juga harus terbuka dalam proses tender.

Selain itu, proses seleksi calon pelaksanan proyek haruslah maksimal. Jangan sampai, pemenang tender tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan.

“Tahun kemarin ada masalah saat pemasangan kontruksi. Perusahaan yang menangani proyek kali ini harus memenuhi klasifikasi. Termasuk komitmen menyelesaikan proyek sesuai tepat waktu,” jelas mantan Komisioner Panwaslu ini.

Menurut dia, pemenang tender sebelumnya, PT Mina Fajar Abadi harus didenda karena tidak bisa menyelesaikan bangunan tepat waktu.
“Jangan biasakan perusahaan bayar denda. Apalagi, besaran denda tidak seberapa dibanding proyek yang didapat,” beber dia.