Pembangunan Kolam Renang Indoor Dilanjut, Pemkab Malang Anggarkan Rp10 Miliar

Bangunan kolam renang indoor yang mangkrak. Tahun 2017 Pemkab Malang kembali menganggarkan guna melanjutkan pembangunan.(Miski)
Bangunan kolam renang indoor yang mangkrak. Tahun 2017 Pemkab Malang kembali menganggarkan guna melanjutkan pembangunan.(Miski)

MALANGVOICE – Pembangunan kolam renang indoor di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, berlanjut. Tahun 2017, Pemkab Malang menganggarkan sebesar Rp10 miliar-an.

Pembangunan kolam renang skala Internasional tersebut menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia dan beberapa pekerja luka berat. Di 2016, Pemkab Malang telah mencairkan anggaran sebesar Rp7,6 miliar.

Proses pembangunannya pun molor, PT Mina Fajar Abadi selaku pelaksana proyek tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai tenggat waktu.

Pantauan Mvoice, kondisi bangunan kolam renang mangkrak, tak terlihat ada aktivitas pekerja. Sejumlah rerumputan mulai memenuhi lokasi pembangunan. Pagar seng dipasang sepanjang bangunan yang belum rampung 100 persen.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya, Wahyu Hidayat, mengatakan, anggaran Rp10 miliar lebih yang disiapkan untuk proses finishing pembangunan. Namun, Wahyu, tidak merinci anggaran miliaran itu dialokasikan untuk apa saja.

Pembangunan bisa dilanjutkan apabila proses lelang telah selesai. Saat ini proyek tersebut sudah masuk proses lelang.

“Untuk finishing dan menambah beberapa bagian. Kami targetkan tahun ini sudah selesai dan bisa digunakan,” kata dia, kepada Mvoice, Rabu (5/4).

Ditanya soal dugaan kongkalikong antara dinasnya dengan pelaksana proyek sebelumnya, Wahyu, mengaku, tidak tahu menahu. Ia berdalih baru menjabat Kepala DPPCK awal tahun dan hanya melanjutkan program yang sudah disahkan dalam APBD.

“Saya fokus proses pembangunan tahap terakhir. Sebelum-sebelumnya tanggung jawab pejabat terdahulu,” jelas dia.