Pembangunan Balai Uji KIR Kota Batu Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2022

Pihak kontraktor pembangunan uji KIR membongkar paving untuk pelebaran akses masuk balai uji KIR yang ditempatkan di eks gedung KPU Kota Batu, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Pembangunan balai uji KIR Kota Batu ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022. Lokasinya berada di eks KPU Kota Batu yang terletak di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Proyek senilai Rp3,8 miliar dari pagu anggaran Rp5,1 miliar dikerjakan PT Mandiri Langgeng Gemilang. Perusahaan jasa konstruksi yang beralamat di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.

Secara teknis, pembangunan uji KIR berada ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. Sementara OPD pengelola berada di ranah Dishub Kota Batu.

Baca juga : Pemkot Batu Genjot Potensi PAD dengan Bangun Uji KIR

“Saat ini sudah memulai perataan lahan di gedung bekas gudang tempat penyimpanan logistik pemilu,” kata Bangun.

Bekas gudang logistik KPU Kota Batu itu nantinya dibongkar dan diganti menjadi hanggar uji kelayakan spesifikasi kendaraan. Hanggar dirancang memanjang dengan ukuran 8 x 45 meter. Hanggar ditempatkan di sisi samping dan sisi belakang gedung utama.

“Gedung utama tidak dibongkar, hanya dipoles saja sebagai tempat administrasi. Dari perkiraan Dishub, uji KIR ini bisa menampung 40-50 kendaraan per hari,” ujar Bangun.

Baca juga : Jalankan Program Prioritas RPJMD, 4 OPD Disuntik Anggaran Besar

Selain itu, Bangun menambahkan, pihaknya juga memperlebar akses masuk di sisi barat yang berdempetan dengan destinasi wisata Predator Fun Park milik Jatim Park Grup. Akses masuk yang semula lebarnya 3 meter diperlebar lagi hingga 9 meter.

“Sudah ada kesepakatan juga dengan pihak Predator Fun Park untuk memperlebar akses masuk balai uji KIR,” imbuh dia.

Dishub Kota Batu memproyeksikan ada kontribusi terhadap peningkatan PAD senilai Rp1,5 miliar per tahun seiring dengan berdirinya balai uji KIR. Potensi itu diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp100 ribu dikalikan 7.000 unit kendaraan di Kota Batu setiap enam bulan sekali atau dua kali per tahun.

Baca juga : Atasi Kebocoran, Dishub Kota Batu Alihkan Pengelolaan Parkir ke Pihak Ketiga

“Bahkan potensinya bisa lebih jika nantinya memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” ujar Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, untuk mendukung operasional, Dishub akan terlebih dulu melakukan pengadaan alat yang nilainya berkisar Rp 7 miliar. “Alat-alat yang dibutuhkan semisal brake tester, smoke tester, speedometer tester,” pungkasnya.(der)