Pelantikan Bupati Definitif Masih Molor, Ada Apa?

ilustrasi Pendopo Kabupaten Malang (Toski D)

MALANGVOICE – Kejelasan pelantikan Plt Bupati Malang HM Sanusi menjadi Bupati Malang definitif hingga saat ini masih misterius. Diduga ada kesengajaan untuk penguluran waktu dari pihak terkait.

Dosen dan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Sulardi mengatakan, dengan melihat luas wilayah Kabupaten Malang, pejabat Bupati Malang harus ada pendampingnya (Wakil Bupati, red) untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Aturan mainnya harus ada wakil untuk menata Kabupaten Malang, karena wilayahnya sangat luas ada 33 Kecamatan,” ungkapnya, saat dihubungi, Jumat (5/7).

Menurut Sulardi, dalam tata pemerintahan seorang Bupati harus ada Wakil Bupati (Wabub) untuk meringankan beban tanggungjawab yang di emban.

“Untuk Kasus di Kabupaten Malang, Sanusi harus mengangkat seorang Wabub. Tapi dengan syarat jika masa jabatan wakil bupati itu masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih. Jika kalau kurang dari 18 bulan, maka secara otomatis pengisian itu tidak bisa dilakukan. Dengan begitu, pihak DPRD Kabupaten Malang diharap segara melakukan penjaringan atau pemilihan Wabup jika Partai Politik pengusung Rendra-Sanusi telah mengajukan nama-nama kader mereka untuk mengisi jabatan tersebut,” jelasnya.

Namun, lanjut Sulardi, hingga saat ini untuk pengangkatan Bupati Malang definitif belum juga ada kejelasan yang mengakibatkan banyak pihak menduga adanya upaya kesengajaan untuk mengulur waktu agar tidak perlu dilakukan pengangkatan Wabup.

“Disitulah ada dugaan adanya permainan untuk mengulur waktu yang dilakukan oleh Sanusi, karena ketakutannya jika muncul lawan politik. Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas dan permanen untuk mengatur adanya kualisi partai yang permanen,” ulasnya.

Terpisah, Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa Achmad Khoesairi menjelaskan, pihakanya menilai dalam pengangkatan Bupati Malang ini sengaja diulur-ulur waktunya. Supaya kehabisan waktu untuk mengangkat Wabup dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Penguluran waktu itu diduga dilakukan dengan sengaja, supaya Sanusi tidak mengangkat Wabub. Karena jika tanpa Wabup, Sanusi merupakan satu-satunya kepala daerah yang akan bisa menikmati kampanye gratis untuk pilbup tahun depan, tanpa pendamping,” pungkasnya. (Hmz/ulm)