Pelaku Usaha Koperasi dan UKM Diajari Konsep Modern

Kepala Diskop UMKM Kabupaten Malang, M Hidayat (Kanan) saat menunjukkan piagam bersama Bupati Malang HM Sanusi. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Para pelaku usaha koperasi, dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Malang diajak untuk mengubah konsep lebih modern.

Kepala Diskop UMKM Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, upaya mengubah konsep lebih modern itu dilakukan dengan memberikan pembinaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku usaha koperasi, dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Jadi kami beri pelatihan dan akses pembiayaan kepada perbankan maupun non perbankan, agar mereka dapat meningkatkan produksinya. Kami bekerja sama dengan pihak bank maupun dengan non bank, LSM dan media yang peduli terhadap pemberdayaan Koperasi dan UMKM dengan membantu mempublikasikan usaha mereka,” ucapnya, Kamis (8/6).

Baca juga:
56 Kades Terpilih Siap Dilantik, Dua Orang Absen

Renovasi Stadion Kanjuruhan Dianggarkan Rp1 Triliun dari APBN

DPUPRPKP Kota Malang Sering Beri Imbauan ke Pemenang Tender Pekerjaan Drainase

Menurut Hidayat, saat ini koperasi di Kabupaten Malang terus berkembang, untuk itu diperlukan peningkatan SDM dan lembaganya agar bisa mengikuti perkembangan teknologi seperti sekarang ini, yang lebih modern.

“Walau kami memiliki keterbatasan anggaran, tapi kami siap membantu dalam memberikan akses ke perbankan maupun non perbankan. Saat ini yang bisa kita lakukan itu dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pelaku Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Hidayat menjelaskan, untuk meningkatkan SDM dan skill pelaku pelaku Koperasi dan UMKM, Diskop UMKM Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait pendidikan.

“Kalau pelatihan itu sudah berjalan, kita latih dengan literasi bidang keuangan dan kurasi terhadap produksi UMKM dengan target peserta anggota koperasi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hidayat, pihaknya juga memberikan edukasi, advokasi dan mediasi jika terjadi permasalahan, serta juga memberikan peluang menambah usaha koperasi baik penyalurannya dari perbankan maupun non perbankan.

“Jadi kita memberi akses itu contohnya, jika dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait ada program dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) langsung kita sampaikan kepada pelaku usaha Koperasi dan UKM,” terangnya.

Hidayat menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tela menggulirkan Program Pembiayaan Investasi Pemerintah yang Namanya pembiayaan ultra mikro. Dalam program itu, Pemerintah Pusat secara rutin telah menyediakan anggaran sebesar Rp 7-8 miliar dalam setiap tahunnya, dengan melalui layanan Unit Pelayanan Teknis Badan Layanan Umum Daerah (UPT BLUD) yang ditujukan kepada kelompok maupun perorangan sebagai pelaku usaha Koperasi dan UKM.

“Jadi masing-masing pelaku Koperasi dan UKM mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta secara bergulir. Ini untuk membantu mereka dalam meningkatkan usahanya, agar mereka terus bisa survive atau bertahan hidup dalam usahanya,” tukasnya.(der)