MALANGVOICE – Pekerjaan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) di beberapa titik mendapat sorotan karena dilakukan pada Januari 2023.
Proyek ini dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Salah satu warga Kota Malang, Awangga Wisnuwardhana menilai, proyek pengaspalan yang dilakukan rekanan DPUPRPKP menyalahi aturan dan menimbulkan kerugian negara.
Menurutnya, proyek pengaspalan tersebut ditengarai pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2022 lalu
“Mulai tadi malam (Senin 16/1) sekitar pukul 21.49 WIB, ada kegiatan pengaspalan. Kegiatan peningkatan atau lapis tambahan jalan (overlay) jalan, seperti di wilayah Jalan Dewandaru, Oro-oro Dowo, dan pelebaran Jalan Brigjend S Riadi,” ucap Pria yang akrab disapa Angga ini saat dihubungi, Selasa (17/1).
Baca juga:
IB Minta Namanya Dihapus dari Daftar Calon Waketum PSSI
Gempa 5,1 M Guncang Malang Raya, Tidak Berpotensi Tsunami
Tersambar Kereta Pertamina di Klojen, Warga Pacitan Tewas Alami Luka di Kepala
Menurut Angga, sebelumnya Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto sempat mengatakan hanya ada satu proyek tahun 2022 yang molor yaitu drainase Jalan Dieng.
Ternyata saat ini ditemukan banyak pengerjaan overlay pengaspalan jalan.
“Saat ini bulan berapa kok sudah ada pengerjaan overlay pengaspalan. Itu anggaran dari mana, kalau bukan anggaran 2022. Kepala DPUPRPKP pernah menyatakan pengerjaan proyek yang terlambat hanya ada satu yang molor yaitu drainase Jalan Dieng,” jelasnya.
Dengan adanya statement tersebut, lanjut Angga, patut dipertanyakan, karena dinilai dapat merugikan negara, lantaran tidak ada pemasukan dari denda keterlambatan pekerjaan proyek seperti yang tertuang dalam dokumen kontrak.
“Mulai tadi malam dan siang ini sekitar 13.00 WIB, ada beberapa rekanan DPUPRPKP masih mengerjakan proyek pengaspalan, seperti di Jalan Simpang Ijen hingga jalan Jakarta,” terangnya.
Lebih lanjut, Angga berasumsi, bahwa kegiatan pengerjaan overlay jalan tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2022 yang terlambat dan terkesan ditutup-tutupi oleh DPUPRPKP Kota Malang.
“Dapat diduga, banyaknya pekerjaan terlambat yang terkesan ditutup-tutupi oleh pihak dinas DPUPRPKP Kota Malang,” tukasnya.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto ketika dikonfirmasi MVoice melalui WhatsApp, pada Senin (16/1) malam sekitar pukul 22.56 hingga Selasa (17/1/23) sekitar pukul 13.12 WIB, belum merespon.(end)